CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2010


Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 237 Tahun 2010 Tanggal 20 September 2010, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapat Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) untuk pelamar umum yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut :

Aplikasi Biodata Pelamar Online

Sumber: KKP

0 comments:

Posting Komentar

Artikel Terpopuler